Selasa, 03 Maret 2015

INFO PENTING DARI TENDIK

Yth. Ketua MKKS SMA,SMK mohon disampaikan kepada Ka SMA dan SMK N/S yg blm mengambil surat edaran tentang pelaksanaan PKG Formatif tahun 2015 agar segera mengambil di bidang ketenagaan. Karena hasil PKG Formatif diperlukan dalam penerbitan SK Penerima Tunjangan Profesi guru. Tks atas bantuannya. Dari DEWI Disdikpora

0 komentar:

Posting Komentar