INFORMASI SEMENTARA
PEMBERKASAN
USULAN PENCAIRAN
TUNJANGAN PROFESI
TRIWULAN 3 TAHUN
2015
1.
SPTJM kepala sekolah bermaterai 6000, dilampiri daftar nominasi usulan pencairan
tunjangan profesi PNS tri wulan 3 tahun 2015 SMA ……. dan diketahui oleh
pengawas sekolah
2. Surat
pernyataan dari masing-masing guru bermaterai 6000
“ Benar-benar mengajar mata
pelajaran…..sebanyak….jam”
Bagian penutup: dinyatakan “jika pernyataan saya salah, maka
siap mengembalikan tunjangan yang sudah diterima”
Dilampiri:
a. SK
pembagian tugas yang disahkan Sie Kurdaltu
b. Rekap
presensi, dilengkapi bukti: surat izin/cuti/surat tugas (jika ada)
Dikumpulkan paling lambat tanggl 9 Oktober 2015
dalam bentuk JILID
0 komentar:
Posting Komentar